Scroll untuk baca artikel
Berita

Senator Jawa Barat Agita Nurfianti Soroti Masalah di Desa Wisata: Tiket Mahal, Pungli, dan Pengamen Liar Resahkan Wisatawan

215
×

Senator Jawa Barat Agita Nurfianti Soroti Masalah di Desa Wisata: Tiket Mahal, Pungli, dan Pengamen Liar Resahkan Wisatawan

Sebarkan artikel ini
Senator Jawa Barat Agita Nurfianti menyampaikan keluhan terhadap potensi gangguan pariwisata di Jawa Barat.
Senator Jawa Barat Agita Nurfianti menyampaikan keluhan terhadap potensi gangguan pariwisata di Jawa Barat.
Example 468x60

Senator asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyampaikan keprihatinannya terkait berbagai masalah yang masih terjadi di sejumlah desa wisata di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Dalam forum resmi bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Agita menyoroti beberapa persoalan krusial yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman).

“Banyak desa wisata yang potensial dan terus dikembangkan, tapi ada hal yang cukup mengganggu, yakni mahalnya harga tiket masuk, maraknya praktik pungutan liar (pungli), dan kehadiran pengamen liar yang meresahkan turis. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Agita.

Example 300x600

Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak negatif terhadap daya tarik dan reputasi pariwisata desa yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Ia meminta agar Kementerian Pariwisata dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan pernyataan resmi yang menegaskan keseriusan mereka dalam menangani tantangan-tantangan tersebut.

Kemenparekraf: Kenyamanan Wisatawan Adalah Prioritas

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan dari Ibu Agita Nurfianti terkait tantangan di lapangan dalam pengelolaan desa wisata. Isu-isu seperti mahalnya harga tiket masuk, praktik pungli, serta gangguan terhadap kenyamanan wisatawan menjadi perhatian serius kami,” ungkap pihak Kemenparekraf.

Kementerian menegaskan bahwa mereka terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pengelola desa wisata, dan aparat penegak hukum agar pengelolaan destinasi berjalan tertib, profesional, dan berorientasi pada kualitas layanan. Kemenparekraf juga terus mendorong penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability), serta transparansi dalam tarif dan retribusi.

Terkait praktik pungutan liar, kementerian mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kami mengimbau Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai amanah dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Tim ini penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata,” tambahnya.

Kementerian juga mendorong edukasi dan pembinaan kepada pelaku pariwisata serta penerapan digitalisasi dalam sistem tarif dan retribusi. Upaya ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik dan wisatawan terhadap destinasi wisata Indonesia, terutama desa wisata yang menjadi ujung tombak pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Menutup tanggapannya, Kemenparekraf menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga, khususnya dengan Kemendagri, Kepolisian, serta Dinas Pariwisata provinsi, guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat dan wisatawan.

Dengan adanya sinergi yang kuat dan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan desa wisata di Indonesia bisa terus berkembang secara berkelanjutan, aman, dan berdaya saing di kancah global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *