Scroll untuk baca artikel
Berita

DPD RI Kawal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

121
×

DPD RI Kawal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Senator Agita Turut serta jemput dua PMI bermasalah di Istanbul Turki
Example 468x60

Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, melakukan penjemputan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang dipulangkan oleh Komite III DPD RI dari Istanbul, Turki, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (14/5).

Example 300x600

Keduanya berasal dari Indramayu (Jabar) dan Sumbawa (NTB), dan menghadapi berbagai permasalahan serius di negara penempatan akibat ketidaksiapan keterampilan, bahasa, serta kondisi fisik dan mental.

Begitu mendapatkan informasi terkait, Senator Agita langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan BP3MI untuk memastikan proses pemulangan berjalan dengan baik dan pendampingan bagi PMI dilakukan secara optimal.

Senator Agita Turut serta jemput dua PMI bermasalah di Istanbul Turki

Penjemputan ini merupakan wujud nyata pengawasan DPD RI atas implementasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Senator Agita menekankan pentingnya kesiapan calon PMI melalui pelatihan pra-penempatan, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan penempatan tenaga kerja yang aman dan bermartabat.

Senator Agita juga menegaskan agar agency atau pihak perekrut ilegal yang terbukti melanggar hukum dapat ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

DPD RI berkomitmen mengawal isu-isu perlindungan warga negara, khususnya pekerja migran, agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *